Isu seputar naiknya daftar Gaji pns 2011 belakangan menjadi topik hangat di kalangan Pegawai Negeri Sipil, khususnya guru SD Kulonprogo yang mengetahui bahwa tidak ada lagi pensiun bulanan tahun 2011 yang akan diganti dengan uang pesangon yang lebih besar.
Wacana ini beredar luas melalui SMS yang pengirimnya sampai sekarang tidak diketahui. Penyebar isu ini mengatakan kalau sistem kenaikan gaji pns setiap golongan ini akan efektif mulai april 2011. Berikut detail info sms yang beredar:
Gaji PNS golongan I Rp 3 juta
Gaji PNS golongan II Rp 5 juta.
Gaji PNS golongan III A-B Rp 7,5 juta.
Gaji PNS golongan III C-D Rp 8,5 juta.
Gaji PNS golongan IV A-B Rp 9,5 juta.
Gaji PNS golongan IV C-D Rp 12 juta.
Beberapa saat setelah isu ini hangat, akhirnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara bahwa isu mengenai Keppres Nomor 254 /VIII/10 tertanggal 21 November 2010 adalah berita bohong/palsu. Dua argumen sederhana bisa membuktikannya: pertama, Kepala Biro Humas dan Protokoler BKN, Budi Hartono mengatakan bahwa urusan gaji PNS itu diatur oleh peraturan pemerintah (PP) bukan kepres, karena kepres hanya untuk tunjungan, bukan perbaikan gaji.
Kedua, selama 2010 cuma ada 12 kepres yang dikeluarkan, tidak sampai ratusan (254, red), "cek di www.setneg. go.id," kata Budi Hartono.
Tunjangan kinerja (remunerasi), diakui Budi, memang sudah terbit Desember 2010 lalu. Namun itu juga tidak disebutkan nominalnya. Disebutkan, remunerasi tersebut akan diberikan januari-februari 2011.
Beliau meyarankan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita seputar info kenaikan gaji cpns tahun 2011 atau berita sejenis yang berasal dari sumber tak jelas. Silakan hubungi BKN untuk konfirmasi isu seperti ini, mereka akan segera mengeceknya.
referensi: jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar