google-site-verification=p8j927F93wmi6D72LwJwCCcx1F8_7cedpA5d2vhRbto Waserbada: TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH
Kebahagiaan hidup yang disandarkan pada banyaknya harta, tingginya pangkat, jabatan dan kedudukan, banyaknya anak, dan wanita yang diidamkan tidak akan bertahan lama. Kebahagian hakiki letaknya ada di dalam hati, dan ini bisa diperoleh jika Allah ridha kepada kita. Allah akan ridha kepada kita jika kita menjalankan yang diperintahkan-Nya dan menjauhi yang dilarang-Nya

Kamis, 03 Maret 2011

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH




1.    KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, pemimpin / leader inovator, motivator.

a.    Kepala Sekolah selaku Edukator
     Kepala sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar efektif dan efisien ( lihat tugas guru ).

b.  Kepala sekolah selaku manajer
1)    Menyusun perencanaan
2)    Mengorganisasikan kegiatan
3)    Mengarahkan kegiatan
4)    Melaksanakan pengawasan
5)    Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
6)    Melakukan evaluasiterhadap kegiatan
7)    Menentukan kebijaksanaan
8)    Mengadakan rapat
9)    Mengambil keputusan
10)  Mengatur proses belajar mengajar
11)  Mengatur administrasi : ketatausahaan; siswa; ketenagaan; sarana prasarana; keuangan /RAPBS
            12)  Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS)
            13)  Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.

c.   Kepala sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi
1)   Perencanaan                                               
2)   Pengorganisasian                      
3)   Pengarahan                                 
4)   Pengkoordinasian                      
5)   Pengawasan                                
6)   Kurikulum                                     
7)   Kesiswaan                                   
8)   Ketatausahaan                             
9)   Ketenagaan                                 
10) Kantor                                          
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboratorium
14) Ruang Ketrampilan/Kesenian
15) Bimbingan Konseling
16) UKS
17) Gedung Serbaguna
18) OSIS
19) Media
20) Gudang
21) 7K

d.  Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervise mengenai
1)   Proses belajar mengajar
2)   Kegiatan bimbingan dan konseling
3)   Kegiatan ekstrakurikuler
4)   Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
5)   Sarana dan prasarana
6)   Kegiatan OSIS
7)   Kegiatan 7K

e.  Kepala sekolah selaku pemimpin/leader
1)   Dapat dipercaya, jujur dan bertanggungjawab
2)   Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3)   Memiliki visi dan memahami visi sekolah
4)   Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5)   Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

f.   Kepala sekolah selaku inovator
1)   Melakukan pembaharuan di bidang :
a.      KBM
b.      BK
c.      Ekstrakurikuler
d.      Pengadaan
2)   Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3)   Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat

g.  Kepala sekolah selaku motivator
1)  Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk bekerja
2)  Mengatur ruang kantor yang kondusif untuk KBM dan BK
3)  Mengatur ruang laboratorium yang kondusif untuk praktikum
4)  Mengatur ruang perpustakaan yang kondusif untuk belajar
5)  Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6)  Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
7)  Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
8)  Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman

Dalam melaksanakan tugasnya kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.

2.    WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)     Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan  program
2)     Pengorganisasian
3)     Pengarahan
4)     Ketenagaan
5)     Pengkoordinasian
6)     Pengawasan
7)     Penilaian
8)     Identifikasi dan pengumpulan data
9)     Penyusunan laporan

Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :
a.   KURIKULUM
1)  Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2)  Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3)  Mengatur penyusunan program pengajaran (program semesteran, program satuan pelajaran 
     dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum).
4)  Mengatur pelaksanaan kurikuler dan ekstra kurikuler .
5)  Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan kelas, criteria   kelulusan, dan 
     laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB.
6)  Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.
7)  Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
8)  Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator mata pelajaran.
9)  Mengatur mutasi siswa
10)Melakukan supervise administrasi dan akademis
11)Menyusun laporan

b.  KESISWAAN
1)  Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2)  Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan,  ketertiban, 
     keindahan,kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan).
3)  Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, PMR, KIR,UKS, 
     PKS dan Paskibra.
4)  Mengatur program pesantren kilat.
5)  Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah.
6)  Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi.
7)  Menyeleksi calon untuk di usulkan mendapat beasiswa.

c.   SARANA PRASARANA
1) Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2) Merencanakan program pengadaannya.
3) Mengatur pemanfaatan sarana prasarana.
4) Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
5) Mengatur pembakuannya.
6) Menyusun laporan.

d.  HUBUNGAN MASYARAKAT
1) Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite sekolah dan peran Komite sekolah.
2) Menyelenggarakan bakti social, karyawisata.
3) Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
4) Menyusun laporan.

3.    GURU
Guru bertanggungjawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ;
Tugas dan tanggungjawab guru meliputi :

1)  Membuat perangkat program pengajaran.
            a. AMP
b.  Pogram Tahunan
c.  Program satuan pelajaran
d.  Program rencana pengajaran
e.  Program mingguan guru
f.   LKS

2)   Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3)   Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
4)   Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
5)   Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
6)   Mengisi daftar nilai siswa.
7)  Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8)  Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9)  Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
10)Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
11)Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
12)Mengadakan pengembangan program pengajaran  yang menjadi tanggung jawabnya.
13)Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
14)Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran.
15)Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.
16)Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

4.    WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)     Pengelolaan kelas
2)     Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
a.     Denah tempat duduk siswa
b.    Papan absensi siswa
c.    Daftar pelajaran kelas
d.    Daftar piket kelas
e.    Buku absensi siswa
f.    Buku kegiatan pembelajaran / buku kelas
g.     Tata tertib siswa
3)     Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
4)     Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
5)     Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6)     Pencatatan mutasi siswa.
7)     Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8)     Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

5.    GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)     Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2)     Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar.
3)     Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4)     Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
5)     Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
6)     Menyusu statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
7)     Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
8)     Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
9)     Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

6.    PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)     Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika.
2)     Pengurusan pelayanan perpustakaan.
3)     Perencanaan pengembangan perpustakaan
4)     Pemeliharaan dan perbaikan buku – buku/bahan pustaka/media elektronika.
5)     Inventarisasi dan pengadministrasian buku – buku / bahan pustaka/media elektronika.
6)     Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
7)     Penyimpanan buku – buku perpustakaan /media elektronika
8)     Menyusun tata tertib perpustakaan
9)     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

7.    LABORAN
Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut:
1)     Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium.
2)     Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
3)     Mengatur penyimpanan dan daftar alat – alat laboratorium.
4)     Memelihara dan perbaikan alat – alat laboratorium.
5)     Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat – alat laboratorium.
6)     Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.

8.    KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)     Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
2)     Pengelolaan keuangan sekolah.
3)     Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.
4)     Pembinaan dan pengembangan karir pegawai serta tata usaha sekolah.
5)     Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah.
6)     Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah.
7)     Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K.
8)     Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan  secara berkala.

9.   TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)     Merencanakan pengadaan alat – alat media.
2)     Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media.
3)     Menyusun program kegiatan teknisi media.
4)     Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat – alat media
5)     Inventarisasi dan pengadministrasian alat – alat media.
6)     Menyusun alaporan pemanfaatan alat – alat media.

(Tugas Guru)
Guru bertanggung jawab kepada kelapa sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efesien. Tugas dab tanggung jawab guru meliputi:
a. membuat program pengajaran
   1) Analisis Materi Pelajaran (AMP)
   2) Program Tahunan/Cawu
   3) Program Rencana Pelajaran (Satpel)
   4) Program Rencana Pengajaran (RP)
   5) Program Mingguan Guru
   6) Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
 
b. melaksanakan kegiatan Pembelajaran
c. melaksanakan kegiatan Penilaian belajar, ulangan harian, catur wulan/tahunan
d. melaksanakan analisis hasil ulangan harian
e. menyusun dan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
f. membuat alat pelajaran/alat peraga
g. menciptakan karya seni
h. membuat alat pelajaran/alat pelajaran

Sudahkah anda menjalankan Tugas Wali Kelas
Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegitan-kegiatan sebagai berikut:
a. pengelolaan kelas
b. penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi
   1) denah tempat duduk siswa
   2) papan absensi Siswa
   3) daftar pelajaran Siswa
   4) daftar kelas Siswa
   5) buku absensi kelas
   6) buku kegiatan Pembelajaran/buku kelas
   7) tata tertib kelas

c. Penyusunan/pembuatan statistik bulanan Siswa
d. Pengisian daftar kumpulan nilai Siswa (legger)
e. Pembuatan rencana khusus tentang Siswa
f. Pencatatan mutasi Siswa
g. Pengisian buku Laporan Penelitian Hasil Belajar
h. Pembagian buku Laporan Penilaian Hasil Belajar 

WALI KELAS
Tugas dan Fungsi Wali kelas
 Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.  Pengelolaan Kelas :
a. Tugas Pokok meliputi
·           Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·           Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·           Membantu pengembangan keterampilan anak didik
·           Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
·           Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak Didik
·           Mengetahui jumlah anak didik
·           Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
·           Mengetahui jumlah anak didik putri (Pi)
·           Mengetahui nama-nama anak didik
·           Mengetahui identitas lain dari anak didik
·           Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
·           Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran, status social/ekonomi, dan lain-lain).
c.    Melakukan Penilaian
·           Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
·           Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
·           Kepribadian/tatib dan lain-lain
d.   Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
·           Pemberitahuanh , pembinaan, dan pengarahan
·           Peringatan secara lesan
·           Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.   Langkah Tindak Lanjut
·           Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
·           Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
·           Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
·           Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2.  Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
a.  Denah tempat duduk anak didik
b.  Papan absensi anak didik
c.  Daftar Pelajaran
d.  Daftar Piket
e.  Buku Absensi
f.  Buku Jurnal kelas
g.  Tata tertib kelas

3.   Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan anak didik
4.   Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5.   Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6.   Pencatatan mutasi anak didik
7.   Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8.   Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar